PEMDA FAKFAK TERIMA PENGHARGAAN OMBUDSMAN

Share
Tweet
Share
Share

Sekda Fakfak Drs.Ali Baham Temongmere,MTP yang didampingi Asisten III Setda Girin,SE menerima Piagam Penghargaan dan rapor hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat Musa.Y.Sombuk, Selasa (21/03/2023) .

Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas.

menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. Berdasarkan hal tersebut, kewenangan Ombudsman sangatlah luas bahkan mengawasi sektor swasta/perorangan yang apabila sumber dananya berasal dari negara.

Sekda Fakfak Dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemda Fakfak semoga kedepan penilaian yang akan diperoleh oleh kabupaten Fakfak lebih baik lagi.
“Kami mengucapkan rasa terima kasih kami kepada Ombudsman yang telah memberikan penilaian Zona Hijau kepada Pemda Fakfak semoga pelayanan publik di Kabupaten Fakfak lebih baik lagi kedepannya dan juga kami memohon untuk terus dibimbing,” ujar Alibaham.

Musa Y. Sombuk dalam hal ini Turut menyampaikan selamat kepada Pemda Kabupaten Fakfak yang telah meraih hasil Predikat Kepatuhan Tertinggi tersebut dan berharap tetap ada komitmen kepala daerah agar prestasi ini dipertahankan dan ditingkatkan.

Pada tahun 2022 Pemda Fakfak berhasil meraih nilai 92,29 dan berada pada posisi ke-11 dari 415 kabupaten yang dinilai dan masuk Zona Hijau. Untuk diketahui bersama bahwa rincian Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Tujuh OPD yang masuk dalam kategori A atau kualitas tinggi sebagai berikut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang memperoleh nilai 97.86, Puskesmas Fakfak memperoleh nilai 97.80, Dinas Pendidikan yang memperoleh nilai 93.69, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memperoleh nilai 92.22, Puskesmas Fakfak Tengah yang memperoleh nilai 91.02, Dinas Kesehatan yang memperoleh nilai 90 dan Dinas Sosial yang memperoleh nilai 83.45.

(PROKOPIM SETDA)

Share
Tweet
Share

Berita Terbaru

hut korpri 25
ASN Fakfak Mantapkan Disiplin dan Semangat Sambut HUT KORPRI ke-54
Sinergi Pemkab Fakfak dan UGM
Pemkab Fakfak dan UGM Bersinergi Perkuat Pembangunan SDM
Turnamen Sepak Bola Bupati Fakfak
Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup Tahun 2025 Resmi Dibuka
Pemkab Fakfak Salurkan Seragam Sekolah Gratis Pada Perayaan HUT ke-38 SMK YPK Fakfak
hut smk ypk
Pemkab Fakfak Salurkan Seragam Sekolah Gratis Pada Perayaan HUT ke-38 SMK YPK Fakfak
Wakil Bupati Fakfak Ajak ASN Sukseskan HUT Kota Fakfak Ke-125 Dengan Semangat Kebersamaan
Pelantikan Pengurus HMI Cabang Fakfak ; Bupati Fakfak Harapkan Jadi Garda Terdepan Pembangunan Daerah
🔊 Mode Suara Aktif