HUT RI ke – 76, Sebanyak 75 Warga Binaan Lapas Fakfak Mendapatkan Remisi 

Share
Tweet
Share
Share

FAKFAK – Sebanyak 75 Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Fakfak pada peringatan HUT RI Ke – 76 mendapatkan remisi umum dari Pemerintah.

Pemeberian remisi umum kepada 75 warga binaan Lapas Fakfak itu berlangsung setelah pelaksanaan upacara Bendera HUT RI Ke – 76 yang berlangsung di lapangan apel Pemda Fakfak.

Baca Juga: Upacara HUT RI di Pulau Tubir Seram

Pemeberian remisi umum terhadap pemotongan masa tahanan warga binaan Lapas Kelas II B Fakfak itu diserahkan langsung Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, dengan didampingi Kalapas Fakfak, Bejo, A.Md. IP, SH, MH.

Dari 75 warga binaan Lapas Fakfak yang menerima pemotongan masa tahanan dari Pemerintah, 2 orang warga binaan langsung dapat menghirup udara segara karena dinyatakan bebas setelah menerima remisi umum II (dua) pada HUT RI Ke – 75. Dua warga yang menerima remisi umum II dan langsung bebas yakni Ari Rumasukun dan Ilham Hanan.

Baca Juga: Bupati Fakfak Usulkan 5 Kampung Wisata Masuk ke ADWI 2021

Ari Rumasukun dan Ilham Hanan yang menerima remisi umum II (dua) dan langsung bebas pada peringatan HUT RI Ke – 76, tak dapat menyembunyikan suka citanya, dari raut wajah kedua mantan Napi ini terpancar rasa gembira yang tak dapat disembunyikan ketika menerima remisi tersebut.

Sedangkan 73 warga binaan Lapas Fakfak lainnya belum dapat menghirup udara segara di luar tembok lembaga karena mereka hanya menerima pemotongan masa tahanan berfariasi, ada yang menerima remisi 2 bulan hingga 6 bulan.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Melakukan Kunjungan Ke Perum Bulog Fakfak

Pemeberian remisi umum kepada 75 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Fakfak pada HUT RI Ke – 75 dari Pemerintah RI sesuai dengan surat keputusan (SK) Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia nomor : PAS-880.PK.01.05.06 Tahun 2021tertanggal 17 Agustus 2021.

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, ketika menyerahkan remisi umum kepada 75 warga binaan Lapas Kelas II B di lapangan apel Pemkab Fakfak, berharap agar 2 warga binaan yang menerima remisi umum II (dua) dan langsung bebas ketika kembali ke masyarakat dapat menunjukan perilaku yang baik di tengah masyarakat.

“Bagi warga binaan yang hari ini sudah bebas dan kembali ke masyarakat untuk memulai hidup baru kiranya harus lebih baik dari sebelumnya dengan harapan yang baru ditengah – tengah masyarakat”, harap UT sapaan akrab Untung Tamsil selaku Bupati Fakfak.

Papuadalamberita.com/Rico Letsoin

Posting By: Ronaldo Letsoin

 

 

Share
Tweet
Share

Berita Terbaru

hut korpri 25
ASN Fakfak Mantapkan Disiplin dan Semangat Sambut HUT KORPRI ke-54
Sinergi Pemkab Fakfak dan UGM
Pemkab Fakfak dan UGM Bersinergi Perkuat Pembangunan SDM
Turnamen Sepak Bola Bupati Fakfak
Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup Tahun 2025 Resmi Dibuka
Pemkab Fakfak Salurkan Seragam Sekolah Gratis Pada Perayaan HUT ke-38 SMK YPK Fakfak
hut smk ypk
Pemkab Fakfak Salurkan Seragam Sekolah Gratis Pada Perayaan HUT ke-38 SMK YPK Fakfak
Wakil Bupati Fakfak Ajak ASN Sukseskan HUT Kota Fakfak Ke-125 Dengan Semangat Kebersamaan
Pelantikan Pengurus HMI Cabang Fakfak ; Bupati Fakfak Harapkan Jadi Garda Terdepan Pembangunan Daerah
🔊 Mode Suara Aktif