Bupati Fakfak Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

Share
Tweet
Share
Share

Fakfak – Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Fakfak Tahun 2025–2029 di Gedung Winder Tuare, Senin (11/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024, Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Aturan-aturan tersebut menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Fakfak menyelenggarakan Musrenbang RPJMD sebagai forum strategis dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

by dwiki

Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa RPJMD memiliki fungsi penting sebagai instrumen penilaian kinerja pemerintah daerah.

“Keberadaan RPJMD menjadi tolak ukur keberhasilan penyelenggara pemerintahan daerah. Pembangunan yang direncanakan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, diperlukan kolaborasi, integrasi, dan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar program pembangunan dapat terlaksana efektif dan efisien. Harapannya, seluruh proses penyusunan hingga penetapan RPJMD 2025–2029 dapat berjalan baik dan tepat waktu.

Pemerintah Kabupaten Fakfak menetapkan enam tujuan Musrenbang RPJMD, yakni:

1. Mengakomodasi kebutuhan masyarakat

2. Menghasilkan perencanaan inklusif

3. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan

4. Meningkatkan sinergi lintas sektor

5. Mendukung 32 program kerja prioritas sesuai visi Fakfak Membara

6. Menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas provinsi dan pusat

Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Fakfak, selaku ketua panitia Abdul Razak Ibrahim Rengan, SH.,M.Si menjelaskan bahwa Musrenbang RPJMD menjadi wadah menyatukan aspirasi, menyelaraskan visi dan misi, serta menyepakati arah dan program pembangunan daerah berdasarkan dokumen RPJMD 2025–2029.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk menjaring masukan. Rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang memuat kesepakatan bersama hasil Musrenbang.

by dwiki

Acara tersebut dihadiri Anggota DPRP Papua Barat, perwakilan MRP Papua Barat, Ketua dan Wakil Ketua DPRK Fakfak, Forkopimda, Sekda, staf ahli, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, ketua LSM dan NGO, serta para undangan lainnya. (PIKP/KOMINFO)

Share
Tweet
Share

Berita Terbaru

hut korpri 25
ASN Fakfak Mantapkan Disiplin dan Semangat Sambut HUT KORPRI ke-54
Sinergi Pemkab Fakfak dan UGM
Pemkab Fakfak dan UGM Bersinergi Perkuat Pembangunan SDM
Turnamen Sepak Bola Bupati Fakfak
Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup Tahun 2025 Resmi Dibuka
Pemkab Fakfak Salurkan Seragam Sekolah Gratis Pada Perayaan HUT ke-38 SMK YPK Fakfak
hut smk ypk
Pemkab Fakfak Salurkan Seragam Sekolah Gratis Pada Perayaan HUT ke-38 SMK YPK Fakfak
Wakil Bupati Fakfak Ajak ASN Sukseskan HUT Kota Fakfak Ke-125 Dengan Semangat Kebersamaan
Pelantikan Pengurus HMI Cabang Fakfak ; Bupati Fakfak Harapkan Jadi Garda Terdepan Pembangunan Daerah
🔊 Mode Suara Aktif